Pesan terakhir yang dibacakan Adhy adalah kolaborasi antara DPRD dan Pemprov Jatim. Menurutnya, sesuai amanat UU 23 tahun 2014, kedudukan DPRD adalah 'Mitra Kepala Daerah'.
Oleh karenanya, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus terus terjalin dan bersama-sama menciptakan Jatim yang rakyatnya makmur sejahtera.
Di akhir, Adhy juga memberikan rasa hormat dan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh jajaran legislatif periode 2019-2024 yang telah terjalin baik selama lima tahun ini bersama Pemprov Jatim.