Berikutnya fungsi anggaran. Alokasi dana yang disusun para legislator ke depan haruslah berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan.
Sementara untuk fungsi pengawasan, DPRD diminta menggunakan hak interpelasi dan hak angket secara baik dan bijak. Tujuannya adalah untuk menciptakan _checks and balances_ pada penyelenggaran Pemerintahan di daerah.
"Fungsi _checks and balances_ harus diefektifkan semaksimal mungkin, sehingga roda kepemerintahan di Jatim berbasis melayani masyarakat," ucapnya.