Parlemen

KPU Jatim: Ada Lima Daerah Miliki Calon Tunggal

KPU Jatim: Ada Lima Daerah Miliki Calon Tunggal
Dok kpu jatim

 

Untuk pengumuman atau penetapan bakal pasangan calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak 2024 di Jatim, sesuai jadwal tahapan dilaksanakan tanggal 22 September 2024.

 

“Waktunya memang cukup panjang sebab KPU juga memberikan masa perbaikan atau revisi jika ada dokumen pencalonan dan syarat calon yang belum dipenuhi," katanya. (int) 

Baca Juga : KPU Jatim: Ada Lima Daerah Miliki Calon Tunggal
Bagikan :