Parlemen

KPU Jatim: Ada Lima Daerah Miliki Calon Tunggal

KPU Jatim: Ada Lima Daerah Miliki Calon Tunggal
Dok kpu jatim

 

"Nah, perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi, bukan hanya calon tunggalnya," ucapnya.

 

Sementara itu, usai masa pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon hingga 4 September 2024.

 

"Mudah-mudahan tahapan ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

Baca Juga : Prabowo dan Nakatani Gen Bertemu di Istana Merdeka
Bagikan :