Parlemen

KPU Jatim: Ada Lima Daerah Miliki Calon Tunggal

KPU Jatim: Ada Lima Daerah Miliki Calon Tunggal
Dok kpu jatim

 

Ia menambahkan lima daerah yang memiliki bakal pasangan calon tunggal tersebut adalah Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

 

Sementara terkait kepastian ada tidaknya perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon itu, Umam menyerahkan ke masing-masing KPU kabupaten/kota yang mengetahui pasti kondisi di lapangan.

 

Ia mencontohkan di Kota Surabaya, secara keseluruhan sebanyak 18 partai politik mengusung petahana Eri Cahyadi-Armuji. Artinya, tidak ada lagi pesaing yang mendaftar, terkecuali calon independen alias perorangan.

Baca Juga : Paling Lambat Juli 2025, Khofifah Janjikan Terbentuk 8.494 Koperasi Merah Putih di Jatim
Bagikan :