Parlemen

KPU Jatim: Ada Lima Daerah Miliki Calon Tunggal

KPU Jatim: Ada Lima Daerah Miliki Calon Tunggal
Dok kpu jatim

SURABAYA, PustakaJC.co - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mencatat ada lima daerah di wilayah tersebut yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon kepala daerah setelah berakhirnya tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Choirul Umam di Surabaya, Jumat, menjelaskan munculnya calon tunggal ini membuat KPU setempat akan memberi tambahan waktu atau perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon selama tiga hari.

 

"Ada sebanyak lima daerah di Jatim yang hanya ada satu pasangan calon mendaftar atau calon tunggal sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran selama tiga hari," kata Umam.

Baca Juga : KPU Jatim Tetapkan RSU dr Soetomo Sebagai Lokasi Tes Kesehatan Calon Pasangan Pilkada 2024
Bagikan :