Parlemen

KPU Jatim Buka Pendaftaran Bacagub dan Bacawagub Jatim 2024

KPU Jatim Buka Pendaftaran Bacagub dan Bacawagub Jatim 2024
Dok kominfojatim

 

Begitu juga dengan ambang batas usia paslon, lanjut Aang akan mengacu pada putusan MK, yaitu minimal 25 tahun saat penetapan paslon Cabup dan Cawabup atau Cawali dan Cawawali. "Sedangkan untuk Cagub dan Cawagub batas minimal usia adalah 30 tahun saat ditetapkan sebagai pasangan Cagub dan Cawagub," bebernya.

 

Senada, devisi sosialisasi dan parmas KPU Jatim Nur Salam menambahkan bahwa peliputan pendaftaran paslon akan dibatasi karena keterbatasan tempat yang dimiliki KPU Jatim. 

 

"Sebagai gantinya kami akan Live Youtube Streeming dan Zoom Meeting untuk ketua parpol yang tak bisa hadir secara fisik. Dan paska pendaftaran, kami juga menyediakan semua paslon yang mendaftar memberikan keterangan press kepada jurnalis," ungkap pria asal Magetan ini. 

 

Ia optimis, pendaftaran paslon Cagub dan Cawagub Jatim akan berjalan lancar dan tertib lantaran pihaknya sudah berkordinasi dengan stake holder terkait. Seperti pihak kepolisian dan Dishub untuk rekayasa lalin maupun dengan warga sekitar kantor KPU Jatim karena mereka akan sedikir terganggu. (int) 

Baca Juga : Kemenkeu Sebut Realisasi Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp21,9 T
Bagikan :