Parlemen

KPU Jatim dan Isu Kotak Kosong di Pilkada 2024

KPU Jatim dan Isu Kotak Kosong di Pilkada 2024
Dok medcom

SURABAYA, PustakaJC.co - Isu fenomena “kotak kosong” di pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang, mencuat beberapa waktu belakangan. Hal itu menyusul beberapa daerah yang sejauh ini baru memunculkan satu pasangan calon (paslon) yang diberi rekomendasi oleh partai politik (parpol), untuk mendaftar di Pilkada. Daerah itu seperti Jawa Timur dan DKI Jakarta.

 

Fenomena kotak kosong sebetulnya bukan hal baru. Di Jatim, tepatnya tahun 2018, pasangan Irsyad Yusuf dan Mujib Imron yang merupakan calon tunggal bupati dan wakil bupati Pasuruan melawan kotak kosong dan menang.

 

Tapi selain tidak menarik, masyarakat khawatir munculnya fenomena kotak kosong merupakan bentuk kemunduran dan mereduksi demokrasi, hingga gagalnya partai politik melahirkan kader-kader pemimpin.

Baca Juga : KPU Akan Cetak 32 Juta Surat Suara Pilgub Jatim 2024
Bagikan :