SURABAYA, PustakaJC.co - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bersama pimpinan DPRD Jatim menandatangani tiga persetujuan bersama untuk Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Tahun 2019 - 2050, dan Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Penandatanganan persetujuan bersama penetapan atas tiga Raperda ini ditandatangani oleh Pj. Gubernur Jawa Timur bersama Pimpinan DPRD di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (14/8).
"Alhamdulillah hari ini bersama DPRD Jatim kami telah menetapkan tiga raperda menjadi perda, yaitu Kawasan Tanpa Rokok, Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019 - 2050, dan Pemajuan Kebudayaan Daerah," kata Adhy usai mengikuti sidang paripurna.