Dari data yang dihimpun, pada tahun 2021, Jawa Timur mendapatkan dana bagi hasil cukai sebesar Rp 1,8 triliun. Sedangkan, pada tahun 2022, angka DBH cukai yang diterima kabupaten/kota di Jatim naik mencapai Rp 2 triliun.
Sementara itu, data dari FSPMI Jatim, jumlah pekerja rokok di Jatim mencapai 7 ribu orang. Purnomo menambahkan, pihaknya juga khawatir mengenai kebijakan dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa koordinator DBH cukai dibawah koordinasi kementerian sosial. Menurut dia, pekerja khawatir, kalau bantuan itu dibawah koordinasi Kemensos, maka tidak semua pekerja akan mendapatkan bantuan itu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menyatakan, akan menyampaikan aspirasi pekerja rokok tersebut ke pemerintah pusat. Menurutnya, tuntutan pekerja itu wajar karena mereka berhak menerima BLT tersebut. “Memang ada dana bagi hasil cukai tembakau dan mereka merasakan menjadi stakeholder yang mendapatkan. Tapi dalam prakteknya tidak seperti yang dibayangkan karena ada perbedaan domisili,” jelasnya.