Lebih lanjut, dengan jumlah UMKM sebanyak 64 juta, Presiden Jokowi menyoroti peluang besar bagi UMKM Indonesia untuk beradaptasi dengan transformasi digital ini.
“Digitalisasi UMKM ini akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital dan pembayaran digital kita,” ungkap Presiden.
Presiden menegaskan jika transformasi digital pada UMKM harus inklusif dan berkeadilan, sehingga masyarakat di pinggiran, masyarakat ekonomi lapisan bawah, ekonomi mikro, hingga UMKM bisa mendapatkan akses, kesempatan, dan perlindungan yang sama.
Presiden pun menginstruksikan OJK dan BI untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital.