Parlemen

Begini Jawaban Eksekutif Soal Raperda P-APBD 2024

Begini Jawaban Eksekutif Soal Raperda P-APBD 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban eksekutif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (29/7).

Sementara untuk Belanja Daerah juga mengalami perubahan yang semula dianggarkan sebesar Rp33,265 triliun lebih. Sedangkan di rancangan P-APBD ini Belanja Daerah berubah menjadi sebesar Rp35,633 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp2,368 triliun lebih.

 

Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, secara garis besar P-APBD tahun 2024 kali ini terbagi menjadi dua bagian utama, yakni Struktur APBD dan Urusan Pemerintahan Daerah.

 

“Dalam Struktur APBD, perubahan kali ini terkait dengan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” terangnya.

 

Sedangkan untuk Urusan Pemerintahan, lanjut Adhy, lebih difokuskan pada urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Infrastruktur dan Sosial.

Baca Juga : Pemprov Jatim Jajaki Peluang Kerjasama dan Investasi dengan Argentina
Bagikan :