Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2021, dimana Indonesia harus sudah mencapai net zero emission di sektor kehutanan dan lahan pada tahun 2030.
“Kami di Jawa Timur siap memberikan dukungan dan fasilitasi program tersebut, menurut kami ini sangat penting untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat, mengingat pengurangan emisi GRK sangat perlu dilakukan untuk mengendalikan perubahan iklim khususnya sektor kehutanan dan lahan,” tegas Adhy.
Terutama karena pengurangan dan pengendalian emisi karbon khususnya gas rumah kaca harus terus digalakkan dan gencarkan. Dengan harapan apa yang telah dicanangkan bahwa Indonesia harus zero emisi di tahun 2030 bisa terwujud dengan baik.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat menjadi sarana koordinasi untuk saling bersinkronisasi dan bersinergi antara pemerintah pusat, daerah serta stakeholder terkait hingga sampai tapak bahwa yakni masyarakat, untuk bersama-sama dalam mengurangi dan mengendalikan emisi karbon.