Parlemen

Inilah Instruksi Jokowi Terkait Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang

Inilah Instruksi Jokowi Terkait Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang
Presiden Jokowi memimpin Ratas mengenai Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, di Jakarta, Jumat (03/05/2024). (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)  memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Jumat (03/05/2024), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam ratas tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah arahan untuk penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara (Sulut) yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

Pertama, Presiden meminta agar dilakukan percepatan relokasi korban bencana erupsi Gunung Ruang. Presiden menekankan, berdasarkan tata ruang yang ada, para pengungsi tidak diperbolehkan kembali ke tempat asalnya.

 

“Diperlukan relokasi untuk pemukiman yang harus dipercepat dan juga urusan pertanahan, termasuk urusan rumah dan yang berkaitan dengan pekerjaan,” ujar Presiden, seperti dilansir dari setkab.go.id.

Baca Juga : KPU Jatim: Tema Debat Kedua Pilgub adalah Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Bagikan :