Kondisi itu membuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim menjadi berkurang. Total, dari data DPU Bina Marga Jatim, jumlah realisasi pendapatan pada tahun 2021 mencapai Rp 611 juta. Jumlah itu meningkat pesat, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 380 Juta.
Sementara, pada tahun 2022, target pendapatan yang dipatok DPU Bina Marga dari pajak reklame dan penyewaan Ruang Milik Jalan (Rumija) jalan mencapai Rp 435 juta. “Sedangkan yang sudah terealisasi pada bulan februari mencapai Rp 72 juta,” tandasnya.
Politisi PKB Jatim itu juga meminta agar Pemprov mengoptimalkan pengelolaan aset untuk meningkatkan PAD, dengan menyewakan kepada pihak ketiga. Dia memberi contoh, di kabupaten Lamongan, ada 360 hektar lahan milik Pemprov Jatim yang saat ini belum berfungsi.