SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menggeliatkan pelayanan publik yang cepat dan efisien serta berbasis digital. Hal tersebut tampak nyata dengan meningkatnya indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari 3,30 di Tahun 2022 menjadi 3,62 di tahun 2023.
Peningkatan angka tersebut mewujudkan keseriusan Pemprov Jatim dalam mendukung transformasi digital dalam seluruh aspek layanan. Yang mana digitalisasi dilakukan demi mewujudkan kualitas layanan yang cepat, efektif, effisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif atau CETTAR.
“Alhamdulillah, terima kasih atas kerjasama para ASN di Jatim serta stakeholder terkait yang telah berupaya bersama dalam mempercepat transformasi digital. Indeks SPBE kita terus meningkat dan per akhir 2023 kita menyentuh angka 3,62 dan masuk kategori sangat baik,” ucap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Minggu (14/1).