Parlemen

Pemprov Jatim Dukung Raperda Pemajuan Kebudayaan di Bumi Majapahit

Pemprov Jatim Dukung Raperda Pemajuan  Kebudayaan di Bumi Majapahit
Wakil Gubernur Jawa Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberikan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan kebudayaan di Gedung DPRD Jatim, Kamis (11/01).

SURABAYA, PustakaJC.co - Wakil Gubernur Jawa Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberikan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan kebudayaan di Gedung DPRD Jatim, Kamis (11/01).

 

Dalam kesempatan itu, Wagub Emil menyampaikan dukungan dan apresiasinya kepada DPRD Jatim yang telah menginisiasi pembentukan Raperda tersebut.

 

Dukungan ini kata Wagub Emil sangat penting. Mengingat, sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan hingga kini pada tahun 2024 atau berselang 7 tahun, Pemprov Jatim akhirnya membuat regulasi di tingkat daerah untuk melaksanakan program pemajuan kebudayaan.

 

"Kami mendukung Raperda ini untuk dilanjutkan pembahasannya. Karena memang Pemprov Jatim perlu hadir guna memfasilitasi apa yang diperlukan dalam rangka pemajuan kebudayaan Jawa Timur, yang tentunya berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wagub Emil.

Baca Juga : Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Jatim Terima Insentif Fiskal Rp 6,2 Miliar
Bagikan :