Parlemen

Presiden Jokowi: KY Harus Jamin Ketersediaan Hakim yang Berintegritas

Presiden Jokowi: KY Harus Jamin Ketersediaan Hakim yang Berintegritas
teks :Presiden Jokowi dalam sambutannya pada Penyampaian Laporan Tahunan KY Tahun 2021, Rabu (09/03/2022), secara virtual dari Istana Negara, Jakarta. (dok.setkab.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Dalam menjalankan peran sebagai perisai independensi, penjaga imparsialitas, dan penjaga kehormatan hakim, Komisi Yudisial (KY) harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA), dan para hakim yang berintegritas melalui proses seleksi yang transparan, yang objektif, dan yang profesional.

 

Hal tersebut ditegaskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya pada Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) Tahun 2021, Rabu (09/03/2022), secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, seperti dilansir dari setkab.go.id, Rabu, (9/3/2022)

 

“Komisi Yudisial juga harus memastikan agar calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas, dan kompeten, memiliki semangat dan komitmen tinggi untuk memerangi korupsi,” ujar Presiden.

Baca Juga : Pj. Gubernur Jatim Sebut Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Turun 30 Persen
Bagikan :