JAKARTA, PustakaJC.co - Dalam menjalankan peran sebagai perisai independensi, penjaga imparsialitas, dan penjaga kehormatan hakim, Komisi Yudisial (KY) harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA), dan para hakim yang berintegritas melalui proses seleksi yang transparan, yang objektif, dan yang profesional.
Hal tersebut ditegaskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya pada Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) Tahun 2021, Rabu (09/03/2022), secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, seperti dilansir dari setkab.go.id, Rabu, (9/3/2022)
“Komisi Yudisial juga harus memastikan agar calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas, dan kompeten, memiliki semangat dan komitmen tinggi untuk memerangi korupsi,” ujar Presiden.