Gubernur Khofifah pun mencontohkan, integrasi dan kolaborasi transformasi digital salah satunya berupa website pelayanan publik. Sehingga dalam satu website atau portal tersebut langsung menampilkan berbagai macam pelayanan publik, baik soal kesehatan maupun sosial.
“Sehingga ketika masyarakat mengakses satu portal tersebut, mereka bisa langsung mengakses berbagai layanan. Ke depan, transformasi digital pelayanan publik juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan digital ID berbasis data kependudukan,” katanya.
Salah satu contoh pengintegrasian transformasi digital, kata Khofifah, yakni melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dimana sebagai aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SIPD bisa menyederhanakan 546 aplikasi.
SIPD ini merupakan akselerasi integrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan-pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan pada seluruh pemda di Indonesia.