Parlemen

Jokowi Terima IHPS I Tahun 2023 dari BPK, 80 K/L Predikat WTP

Jokowi Terima IHPS I Tahun 2023 dari BPK, 80 K/L Predikat WTP
Presiden Jokowi menerima IHPS I Tahun 2023 dari Ketua BPK Isma Yatun, Jumat (08/12/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 dari Badan Periksa Keuangan (BPK) RI, Jumat (08/12/2023). IHPS I tersebut diserahkan oleh Ketua BPK Isma Yatun di Istana Merdeka, Jakarta.

 

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangan persnya usai penyerahan mengatakan bahwa bahwa secara umum kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah sangat baik. Sebanyak 80 dari 81 kementerian/lembaga (K/L) memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

 

“Secara umum kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah sangat baik, ditandai dengan kinerja dari 81 kementerian/lembaga di mana dari 81 itu 80-nya mendapatkan predikat atau opini WTP atau mendekati 99 persen, dan satunya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian, yaitu untuk Kementerian Kominfo,” ujar Nyoman, seperti dilansir dari setkab.go.id.

 

Nyoman mengatakan IHPS I ini meliputi pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan IHPS I tahun 2023 selain mencakup pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya, juga memuat pemeriksaan atas empat tema prioritas nasional, yaitu penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, penguatan infrastruktur, serta penguatan stabilitas politik, hukum, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik, termasuk terkait SDGs.

Baca Juga : Pindah Memilih di Pilkada Serentak 2024? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Bagikan :