Sedangkan penyaluran dana hibah tahap 2 dilakukan pada tahun 2024 dan KPU Jatim menerima dana sebesar Rp356.354.383.000 atau 42 persen, Polda Jatim menerima Rp110.000.000.000 dan Kodam V/Brawijaya Rp20.000.000.000.
Gubernur Khofifah mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan salah satu proses dan komitmen untuk menjadikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim tahun 2024 mendatang bisa terwujud dengan aman, nyaman, demokratis dan menyenangkan.
“Kita semua berharap bahwa KPU dan Bawaslu yang menjadi bagian untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu ini akan diikuti oleh seluruh supra sistem," ujarnya.
"Sistem yang di KPU, Bawaslu akan diikuti oleh supra sistem dan sub sistem semuanya, supaya proses penyelenggaraan pemilu baik Pilpres, Pileg, Pilkada serentak semua bisa berjalan aman, demokratis dan tentu menyenangkan semua pihak tanpa ada sesuatu yang menjadikan seseorang menjadi under pressure,” ungkapnya menambahkan.