Parlemen

Khofifah Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)Bersama KPU dan Bawaslu Jatim

Khofifah Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah  (NPHD)Bersama KPU dan Bawaslu Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di Gedung Negara Grahadi, Kamis (7/12) malam.

SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di Gedung Negara Grahadi, Kamis (7/12) malam.

 

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Khofifah bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Chairul Anam dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim A. Warits.

 

NPHD yang disalurkan Pemprov Jatim untuk penyelenggaraan dan pengamanan sejumlah Rp1.086.354.383.000. Dengan rincian, KPU Jatim menerima sebesar Rp845.000.000.000, Bawaslu Jatim menerima sebesar Rp111.354.383.000. 

 

Selain KPU dan Bawaslu, dana hibah tersebut juga diberikan kepada Polda Jatim yang menerima dana sebesar Rp130.000.000.000 dan Kodam V/Brawijaya yang menerima dana sebesar Rp20.000.000.000 guna penyelenggaraan keamanan. 

 

Proses penyaluran dana hibah dibagi dalam dua tahap, yaitu penyaluran tahap 1 pada tahun 2023 dengan rincian KPU Jatim menerima Rp488.645.617.000 atau 58 persen dan Bawaslu Jatim menerima Rp111.354.383.000 atau 100 persen. 

Baca Juga : Tanggapi Kritik Luluk PKB, Kemenag: Ada 5% Kuota Prioritas Lansia, Itu Juga Tidak Terserap Semua
Bagikan :