Parlemen

Pemprov Jatim Berupaya Wujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak

Pemprov Jatim Berupaya Wujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak
Birokrasi ibarat nadi pelayanan publik bagi masyarakat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendorong Kabupaten, Kota dan Provinsi saling bersinergi memberikan hasil nyata kepada masyarakat, melalui Reformasi Birokrasi (RB) berdampak.

Bahkan kontribusi pelaku UMKM terhadap PDRB Jatim setiap tahun meningkat. Di tahun 2022 meningkat sebesar 0,55 persen dibandingkan tahun 2021. "Tahun 2021 sebesar 57,81 persen. Sedangkan tahun 2022 sebesar 58,36 persen atau senilai Rp 1,593 triliun," katanya. 

 

Tidak hanya melibatkan UMKM, Adhy mengatakan pentingnya sosialisasi teknis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memberikan kesempatan kepada para penyedia memenuhi kebutuhan instansi pemerintah. 

 

Upaya Pemprov Jatim melakukan percepatan TKDN antara lain, sosialisasi terkait Peraturan TKDN kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha. Standarisasi dan Pendampingan Standarisasi (FGD, Pelatihan, Seminar) serta Pemasaran melalui Misi Dagang, Business Matching Online dan Offline. 

 

"Jatim berkomitmen mendukung Gerakan Nasional BBI. Kami di Jatim berupaya untuk merealisasikan dan mengimplementasikan bersama seluruh kepala daerah di Jatim agar memaksimalkan pengadaan barang dan jasa menggunakan produk UMKM dan koperasi," kata Adhy. 

 

Pada 23 November 2023, Adhy menyebut perusahaan industri yang produknya telah memiliki sertifikat TKDN sebanyak 845 perusahaan atau sekitar 11,2 persen dari total 7.484 industri di Jatim yang sudah terdaftar di SIINas. Kemudian sertifikat yang masih berlaku sebanyak 7.906 dari total 30.390 sertifikat yang masih berlaku. "Sedangkan sertifikat yang sudah expired sebanyak 6 sertifikat," katanya. 

Baca Juga : KPU Jatim Sebut Paslon Tunggal Tetap Diperbolehkan Kampanye, Jika Kalah Boleh Maju Lagi
Bagikan :