Meski demikian, Khofifah menekankan bahwa upaya-upaya ini bukan berarti ingin memberi kelonggaran terhadap pelaku. Untuk itu, pada kasus-kasus tertentu upaya penyelesaiannya tetap harus melibatkan APH, namun tetap diselesaikan di tingkat desa.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga telah mengerahkan Satpol PP untuk mengaktivasi Siskamling sebagai bentuk gotong royong warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.
“Jadi Kajati aktivasi rumah restorative justice, Polda aktivasi omah rembug, dan Pemprov Jatim aktivasi Siskamling. Semua bertujuan untuk memberikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga berterima kasih kepada para kepala desa yang telah berperan penting dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Jatim dan menggeliatkan desa mandiri.