Parlemen

Jatim Jadi Provinsi Pertama Gelar Pelatihan Pra Paralegal Bagi Kades dan Lurah

Jatim Jadi Provinsi Pertama Gelar Pelatihan Pra Paralegal Bagi Kades dan Lurah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka Pelatihan Pra Paralegal Justice Award untuk Kepala Desa dan Lurah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Putaran I (Angkatan I, II, dan III) di Balai Kota Among Tani Batu, Selasa (28/11) malam.

Sebagai informasi, hingga sekarang telah terdapat 1.739 rumah restorative justice baik yang berbasis desa, sekolah dan  perguruan tinggi di Jatim serta 25 rumah rehabilitasi. Sejauh ini rumah restorative justice telah berhasil menyelesaikan 308 perkara yang berujung pada penghentian penuntutan.

 

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, kepala desa memegang peranan sentral dalam menangani permasalahan sederhana sehingga tidak perlu naik ke tingkat persidangan dan berujung ke lapas. Kepala desa diharapkan bisa menjadi mediator, juru damai, hingga memberikan advokasi sebagai paralegal.

 

"Persoalan perceraian misalnya. Melalui penyelesaian non litigasi di tingkat desa diharapkan perselisihan ringan antara suami istri tidak sampai berujung pada perceraian. Begitu pula dengan kasus pencurian dengan nilai yang kecil, serta pelaku penyalahgunaan narkotika (pengguna) bisa mendapat advokasi yang berujung pada rehabilitasi secara tepat,” terangnya.

Baca Juga : Pj. Gubernur Jatim Tinjau Kesiapan Logistik Jelang Pilkada Serentak di Kabupaten Lumajang, Begini Kondisinya
Bagikan :