"Anggaran belanja yang telah dirumuskan ini kami siapkan untuk dipergunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan dan penyejahteraan masyarakat Jatim," tegasnya.
Anggaran Belanja Rp. 33,2 Triliun ini sendiri terbagi dalam enam urusan. Yakni kesehatan sebesar Rp. 5,4 Triliun (16,24%), pendidikan sebesar Rp. 9,15 Triliun (27,51%), pemerintahan sebesar Rp. 12,28 Triliun (36,92%), infrastruktur sebesar Rp. 2,05 Triliun (6,18%), sosial sebesar Rp. 2,74 Triliun (8,26%), dan ekonomi sebesar Rp. 1,62 Triliun (4,88%).
Ia menambahkan, dari pendapatan dan belanja daerah tersebut terdapat defisit sebesar Rp 1.846.857.272.857. Dimana defisit tersebut akan ditutup dengan pembiayaan daerah yang secara rinci berasal dari sisi penerimaan sebesar Rp 1.856.033.895.097, sedangkan sisi pengeluaran sebesar Rp 9.176.622.240 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 1.846.857.272.857.
“Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) nol rupiah,” imbuhnya.