Parlemen

Raperda APBD Jatim TA 2024 Resmi Disetujui, Percepat Pencapaian Target 7 Prioritas Pembangunan

Raperda APBD Jatim TA 2024 Resmi Disetujui, Percepat Pencapaian Target 7 Prioritas Pembangunan
Dok humas jatim

SURABAYA, PustakaJC.co - Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui menjadi Perda dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/11). 

 

Penetapan Perda ini ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah.

 

“Alhamdulillah hari ini kami bersama DPRD Jatim telah menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 31.418.164.711.007, dan untuk belanja daerah mencapai Rp 33.265.021.983.864,” katanya. 

Baca Juga : KPU Jatim Akan Kirim Logistik Pilkada Untuk Daerah Kepulauan H-10
Bagikan :