Parlemen

Emil Dukung Usulan Dewan tentang Perubahan Perda Pelayanan Publik

Emil Dukung Usulan Dewan tentang Perubahan Perda Pelayanan Publik
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Gubernur Jawa Timur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Prov Jatim tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Jatim, Senin (13/11).

SURABAYA, PustakaJC.co - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Gubernur Jawa Timur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Prov Jatim tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Jatim, Senin (13/11).

 

Wagub Emil menyampaikan, Raperda ini disusun pula untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.

 

Kami sependapat hal ini sangat diperlukan untuk memastikan komponen standar pelayanan terpublikasikan oleh penyelenggara pelayanan publik dalam sistem informasi pelayanan publik,ucapnya.

 

Ia juga mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh setiap penyelenggara pemerintahan.

Baca Juga : Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih, di Istana Negara, Jakarta
Bagikan :