Parlemen

Pemerintah Pusat Beri Insentif Fiskal Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi

Pemerintah Pusat Beri Insentif Fiskal Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi
Menkeu Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian secara simbolis memberikan intensif fiskal bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi pada periode ke-3, Senin (06/11/2023), di Kantor Kemendagri, Jakarta. (Foto: setkab.go.id)

Sebelumnya, insentif sebesar Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi periode ke-2. Sedangkan di periode pertama, insentif sebesar Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi.

 

Di setiap periode, terdapat daerah-daerah yang berbeda sebagai penerima insentif untuk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Hal ini, menurut Menkeu menjadi salah satu penanda bahwa kompetisi tiap daerah untuk dapat berprestasi mengendalikan inflasi berjalan dengan baik.

 

“Kerja bersama antara pemerintah dengan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam upaya menghadapi resiko dan ketidakpastian global di akhir 2023 dan 2024,” ujar Sri Mulyani.

 

Insentif fiskal diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja, menggenjot penggunaan produk dalam negeri, menjaga stabilitas harga, dan ketersediaan pasokan barang. Dengan begitu, kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat. Kebijakan transfer ke daerah ini juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja APBN sebagai shock absorber. (pstk01)

 

Baca Juga : Rakyat Berteriak, Partai Politik Berpaling, Siapa yang Sebenarnya Mereka Wakili?
Bagikan :