Parlemen

Pemerintah Pusat Beri Insentif Fiskal Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi

Pemerintah Pusat Beri Insentif Fiskal Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi
Menkeu Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian secara simbolis memberikan intensif fiskal bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi pada periode ke-3, Senin (06/11/2023), di Kantor Kemendagri, Jakarta. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang mampu mengendalikan inflasi. Pada periode ke-3 tahun 2023 ini intensif diberikan kepada 34 pemerintah daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten dengan total anggaran sebesar Rp340 miliar.

 

Intensif fiskal itu secara simbolis diberikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah serta Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Berjalan atas Pengendalian Inflasi Tahap III, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, seperti dilansir dari setkab.go.id, Senin,  (06/11/2023).

 

Mendagri Tito Karnavian mengharapkan pemberian intensif ini dapat memperkuat gerakan dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus mengendalikan inflasi.

 

“Insentif ini sangat-sangat ini berarti bagi rekan-rekan, dan tolong bagi yang lain-lain bisa bekerja untuk bisa mendapatkan hadiah,” ujar Tito.

Baca Juga : KPU Jatim Buka Pendaftaran Bacagub dan Bacawagub Jatim 2024
Bagikan :