Parlemen

Pemilu 2024, Sekdaprov Jatim Jamin Netralitas ASN

Pemilu 2024, Sekdaprov Jatim Jamin Netralitas ASN
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono memastikan akan menjaga sikap netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Jatim pada Pemilu 2024 mendatang.

SURABAYA, PustakaJC.co - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono memastikan akan menjaga sikap netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Jatim pada Pemilu 2024 mendatang.

 

Hal ini disampaikannya saat menghadiri  Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di Kodam V Brawijaya, Selasa (31/10).

 

"Kami dari pemerintah Provinsi Jawa Timur, atas nama Gubernur dan seluruh ASN juga menyatakan bahwa kami sepakat akan manjaga dan menjalankan prinsip netralitas ASN," kata Sekda Adhy 

 

Perlu diketahui, prinsip netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

 

Tak hanya itu saja, lanjut Adhy, ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Apalagi menggunakan sarana pemerintah untuk tujuan politik.

 

"Kami juga sepakat akan menjaga seluruh fasilitas, sarana prasarana untuk tidak digunakan pihak tertentu dalam kontestasi politik," tegas Sekda Adhy

Baca Juga : Begini Jawaban Eksekutif Soal Raperda P-APBD 2024
Bagikan :