Hingga saat ini penyaluran dana desa maupun BLT Dana Desa terus dimaksimalkan di kabupaten kota di Jatim. Namun berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim, tercatat ada tiga desa di Jatim yang tidak dapat menyalurkan Dana Desa tahun 2023.
Yaitu dua desa desa di Kabupaten Sidoarjo (Desa Besuki dan Desan Pejarakan Kecamatan Jabon) yang tidak disalurkan karena penggabungan Desa. Serta satu desa di Kabupaten Jember (Desa Pocangan Kecamatan Sukowono) karena keterlambatan pengajuan penyaluran Dana Desa.
Sementara untuk BLT Dana Desa terdapat 3 desa yang tidak dapat menyalurkan. Yaitu dua desa desa di Kabupaten Sidoarjo (Desa Besuki dan Desa Pejarakan Kecamatan Jabon) yang tidak disalurkan karena penggabungan Desa. Dan Desa Bunut, Kec. Widang, Kab. Tuban karena berdasarkan hasil musyawarah desa tidak terdapat KPM yang sesuai kriteria untuk menerima BLT.