Parlemen

Pemprov Jatim Komitmen Dukung Rumah Restorative Justice

Pemprov Jatim  Komitmen Dukung Rumah Restorative Justice
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh keberadaan Rumah Restorative Justice (RRJ) di Jatim.

Terkait hal tersebut, Gubernur Khofifah turut mendukung pelaksanaan program Paralegal Academy yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI. Hal ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepala desa/lurah untuk menyelesaikan konflik yang ada di desanya. Serta memiliki pengetahuan hukum yang cukup dalam penyusunan peraturan desa. 

 

"Melalui peningkatan kompetensi/kapasitas hukum paralegal, maka Kepala Desa dapat berperan secara lebih efektif sebagai konsiliator atau mediator bagi warganya. Terutama dalam penyelesaian perselisihan yang berbasis pada pemahaman hukum yang berkeadilan. Sehingga kesadaran hukum masyarakat, ketertiban hukum, dan keamanan dapat lebih terjamin," katanya.

 

Untuk itu, Pemprov Jatim akan melaksanakan pelatihan atau Diklat Paralegal bagi Kepala Desa di Jatim. Diklat ini akan dilakukan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Pengadilan Tinggi Surabaya, serta Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur. Dimana periode pendaftaran dan seleksi dilakukan pada Bulan Agustus s/d November 2023 ini.

Baca Juga : KPU Jatim Pastikan Pilkada di Lima Daerah Diikuti Calon Tunggal
Bagikan :