Parlemen

Pemprov Jatim Komitmen Dukung Rumah Restorative Justice

Pemprov Jatim  Komitmen Dukung Rumah Restorative Justice
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh keberadaan Rumah Restorative Justice (RRJ) di Jatim.

SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh keberadaan Rumah Restorative Justice (RRJ) di Jatim. Hal ini sebagai upaya penyelesaian perkara pelanggaran hukum (pidana umum ringan) dengan pendekatan humanis dan kearifan lokal.

 

Pernyataan ini selaras dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 yakni 'Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional'. Hari Bhakti Adhyaksa adalah sebutan lain untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 22 Juli.

 

"Keberadaan RRJ di Jatim ini semoga mampu memberikan rasa keadilan yang lebih kuat, dekat, murah dan cepat bagi masyarakat. Sehingga penyelesaian masalah hukum bisa diselesaikan lebih humanis, menggunakan hati nurani, tanpa harus sampai ke pengadilan," kata Khofifah , Sabtu (22/7).

Baca Juga : Pj Sekda Jatim Ajak TPID se Jatim Pertahankan Inflasi Melalui JATIM SIGATI
Bagikan :