Parlemen

Simak Baik Baik, Pemerintah Revisi Aturan JHT

Simak Baik Baik, Pemerintah Revisi Aturan JHT
Dok kemenaker

“Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini,” ujarnya.

 

Menaker menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

 

“Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional,” tandasnya. (ayu)

Baca Juga : Presiden Prabowo Sampaikan Duka atas Wafatnya Paus Fransiskus
Bagikan :