"Saya kira evaluasi kemarin akan menjadi pijakan kita untuk melakukan laporan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang," katanya.
Lebih lanjut Ia mengatakan tim penyusun LPPD Provinsi, Kabupaten/ Kota Jatim harus memenuhi instrumen atau data analisa, verifikasi dan validasi data kinerja dan data dukung selama uji petik dilaksanakan.
"Semua tim bisa menginput dan menjelaskan uji petik yang dilakukan Dirjen untuk diketahui apa kendala dan mana yang harus diperbaiki agar kinerja setiap pemerintah kabupaten/kota baik semua," kata Adhy.