SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara khusus mengajak masyarakat Jawa Timur untuk menyadari bahaya yang ditimbulkan dari adanya ujaran kebencian. Ini penting, karena ujaran kebencian dapat merusak perdamaian, kerukunan bahkan pembangunan.
"Ujaran kebencian atau biasa disebut _hate speech_ ini sangat bahaya, jika dibiarkqn dapat menganggu persadaraan bahkan persatuan bangsa. Karenanya saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menangkal dan melawannya. Terlebih ini bisa menjadi pemicu konflik dan ketegangan, pelanggaran hak asasi manusia berskala kecil bahkan bisa meluas," ungkap Khofifah, Minggu (18/6).
Ajakan tersebut diserukannya bertepatan dengan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian yang diperingati setiap tanggal 18 Juni. Peringatan tersebut secara resmi telah ditetapkan bersamaan dengan Resolusi A/RES/75/309 oleh Majelis Umum PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa).
Selain itu, Gubernur Khofifah juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintah atau instansi vertikal lainnya, organisasi internasional, kelompok masyarakat sipil, dan individu untuk menginisiasi acara untuk mempromosikan strategi mengidentifikasi, menangani, dan melawan ujaran kebencian. Apalagi dengan batasan bermedia sosial yang semakin tak terbatas, maka harus dipastikan bersama agar semua pihak dapat mengendalikan ujaran kebencian agar tidak mengganggu persaudaraan dan persatuan. Sebaliknya mari kita bangun suasana kondusif dan saling menghormati perbedaan yang ada.