Parlemen

Jatim Raih Sertifikat Eliminasi Malaria

Jatim Raih Sertifikat Eliminasi Malaria
Keberhasilan Jatim Eliminasi Malaria ini ditandai dengan Penyerahan Sertifikat Eliminasi Malaria tingkat Provinsi oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonowu, DHSM.MARS kepada Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Akhmad Jazuli saat acara Puncak Hari Malaria Sedunia tahun 2023 di Kalimantan Timur, Kamis (15/6).

Selain itu, untuk mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria tingkat provinsi ini, terdapat sejumlah tahapan. Pertama, Self assesment atau penilaian mandiri terhadap empat persyaratan kriteria yang ditetapkan dalam mencapai eliminasi malaria tingkat Provinsi.

 

Kedua, melalui pengusulan penilaian eliminasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi  kepada Dinas Kesehatan Provinsi  dan  Penilaian oleh Komisi Penilaian Eliminasi Malaria secara independen.

 

Berdasarkan data Esismal (Sistem Informasi Surveilans Malaria) tahun 2022 jumlah kasus malaria di Jawa Timur sebanyak 579 kasus (semua kasus import bukan kasus penularan setempat) dan ada 2 kematian.

 

Sedangkan data per Mei tahun 2023, jumlah kasus malaria di Jawa Timur sebanyak 225 kasus (semua kasus import bukan kasus penularan setempat) dan ada 2 kematian.

 

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, mengingat kasus import masih ada di tiap tahunnya, maka diperlukan kegiatan pencegahan terjadinya penularan setempat. Untuk itu ia meminta masyarakat untuk melakukan sejumlah kewaspadaan. Yakni bagi yang baru saja melakukan perjalanan dari wilayah endemis malaria untuk segera memeriksakan diri ke fasyankes (bergejala atau tidak bergejala).

Baca Juga : Rakor Bersama Menko Pangan, Pemprov Jatim Pastikan Siap Mendukung Swasembada Pangan Nasional
Bagikan :