Parlemen

Jatim Raih Sertifikat Eliminasi Malaria

Jatim Raih Sertifikat Eliminasi Malaria
Keberhasilan Jatim Eliminasi Malaria ini ditandai dengan Penyerahan Sertifikat Eliminasi Malaria tingkat Provinsi oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonowu, DHSM.MARS kepada Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Akhmad Jazuli saat acara Puncak Hari Malaria Sedunia tahun 2023 di Kalimantan Timur, Kamis (15/6).

Eliminasi malaria adalah upaya pemutusan rantai penularan malaria setempat pada manusia di wilayah tertentu secara berkesinambungan. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyakit serendah mungkin agar tidak menjadi masalah kesehatan.

 

Khofifah mengatakan, untuk berhasil mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria tingkat Provinsi ini, seluruh Kabupaten/Kota yang ada di wilayah provinsi tersebut harus sudah dinyatakan status eliminasi malaria. Serta telah melaksanakan kegiatan tahap pemeliharaan terutama mencegah munculnya kembali kasus penularan setempat (indigenous).

 

Berdasarkan data, seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur sendiri telah mendapat sertifikat eliminasi malaria semenjak tahun 2018. Pencapaian ini diperoleh secara bertahap yakni Tahun 2014 sebanyak 34 kab/kota telah mendapat sertifikat eliminasi malaria. Kemudian disusul Tahun 2015 yakni Kab. Banyuwangi, Tahun 2016 Kab. Madiun dan Kab. Pacitan, serta Tahun 2017: Kab. Trenggalek.

 

“Alhamdulillah tahun ini Provinsi Jawa Timur dinyatakan lulus eliminasi malaria tingkat provinsi pada tanggal 5 April 2023 oleh Kemenkes RI. Kami mengajak semua stakeholder untuk  berkomitmen agar  terus mempertahankan daerah eliminasi malaria sampai penilaian selanjutnya oleh WHO pada tahun 2024 mendatang,” katanya.

Baca Juga : Usai Ikuti Retreat Khofifah Janji Implementasikan Sinergi Nawa Bhakti dan Asta Cita
Bagikan :