Parlemen

Substansi RTRW Provinsi Jatim 2023-2043 Disepakati, Upaya Wujudkan Ruang Wilayah Jatim yang Berdaya Saing Tinggi, Terintegrasi, Aman dan Berkelanjutan

Substansi RTRW Provinsi  Jatim 2023-2043 Disepakati, Upaya Wujudkan Ruang Wilayah Jatim yang Berdaya Saing Tinggi, Terintegrasi, Aman dan Berkelanjutan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan DPRD Jatim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atas Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prov. Jatim tahun 2023-2043, di Gedung DPRD Jatim, Senin (30/1/2023).

Sehingga, Gubernur Khofifah menyebut, permasalahan tata ruang sangat menjadi perhatian Presiden RI yang menekankan arti penting investasi sebagai kunci bagi pertumbuhan ekonomi.

 

"Bapak Presiden menekankan bahwa hati-hati ada masalah besar yang kita hadapi di daerah, yang pertama, mengenai tata ruang. Tata ruang menjadi problem besar investasi kita," ujarnya

 

Gubernur Khofifah menjelaskan RTRW Jawa Timur tahun 2023-2043 ini telah direvisi memenuhi amanah UUCK dengan mengintegrasikan tata ruang laut ke dalam RTRWP. 

 

Tujuannya untuk mewujudkan ruang wilayah Provinsi yang berdaya saing tinggi, terintegrasi, aman, dan berkelanjutan, melalui pengembangan sistem agrominapolitan, sistem metropolitan serta melakukan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil, tandasnya. 

Baca Juga : Pj. Gubernur Jatim Resmikan 66 Huntap Kalibaru Indah Permai Di Banyuwangi
Bagikan :