Sementara itu Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan pelaksanaan orientasi ini menjadi bagian perlindungan negara bagi para PMI. Hal ini sesuai perintah Presiden Joko Widodo untuk memberikan perlindungan yang lebih baik untuk para PMI.
“Pelaksanaan orientasi ini juga bentuk penghormatan dengan memberikan berbagai fasilitas negara untuk pelaksanaan orientasi ini. Disiapkan perlakuan hormat kepada para pekerja sebagai pahlawan devisa yang berasal dari Jawa Timur,” katanya.
Pelindungan PMI ini, lanjutnya, dijamin UU No.18/2017 dimana sebelum pekerja para PMI diberikan jaminan perlindungan sosial, selama bekerja diberikan jaminan perlindungan hukum dan setelah bekerja diberikan jaminan perlindungan ekonomi. Perlindungan ini tidak hanya diberikan bagi PMI atau calon PMI tapi juga keluarganya.