Lebih lanjut, Adhy mengatakan, program penempatan dan perluasan kesempatan kerja berkontribusi mengurangi angka pengangguran, baik melalui penempatan kerja di dalam dan ke luar negeri. Pada kebijakan penempatan kerja ke luar negeri, penempatan PMI asal Jatim berkontribusi cukup tinggi dalam mengurangi pengangguran bahkan kemiskinan.
Sebagai informasi, PMI asal Jatim yang bekerja di Korsel di tahun 2022 sebanyak 2.624 orang (5,11%). Korea selatan menjadi negara penempatan favorit ketiga bagi PMI asal Jatim setelah Hongkong dan Taiwan.
Pemprov Jatim sendiri terus berkomitmen memberikan pelayanan kepada calon PMI, salah satunya melalui koneksitas layanan Jatim Migrant Care. Layanan migrasi yang saling terkoneksi dan terintegrasi yang meliputi aspek perluasan akses informasi pasar kerja global, kemudahan pengurusan dokumen. Hasilnya, di Tahun 2019 Unit LTSA PMI Jatim mendapat top 40 inovasi pelayanan publik nasional, unit layanan zona integritas - wilayah bebas korupsi (wbk).