Parlemen

Khofifah dan Lima Kepala Daerah Tandatangani Kesepakatan Bersama Pengelolaan PI 10 %

Khofifah dan Lima Kepala Daerah Tandatangani Kesepakatan Bersama Pengelolaan PI 10 %
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan bersama terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 % minyak dan gas bumi (Migas) untuk Wilayah Kerja (WK) Tuban serta WK Brantas di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (3/1) malam.

SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  menandatangani kesepakatan bersama terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 % minyak dan gas bumi (Migas) untuk Wilayah Kerja (WK) Tuban serta WK Brantas di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (3/1) malam.

 

Sebagai informasi, WK Tuban terbagi di tiga kabupaten yakni Bojonegoro, Tuban dan  Gresik. Sedangkan, WK Brantas meliputi Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.

 

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung antara Gubernur Khofifah bersama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Ali, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, dan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.

 

Usia menandatangani kesepakatan bersama tersebut, Gubernur Khofifah berpesan agar pengelolaan hasil migas atau sumber daya alam yang ada mampu mengungkit ekonomi di daerah, khususnya bagi daerah pengelola PI 10 %. Pihaknya optimistis, lewat pengelolaan yang baik potensi ini akan meneteskan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat dan meningkatkan pembangunan di daerah.

Baca Juga : Prabowo dan Xi Jinping Saksikan Penandatanganan Sejumlah Kesepakatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok
Bagikan :