a. Protokol Kesehatan
1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama:
a) pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat;
b) di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik);
c) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan
d) masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi;
2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer;
3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan COVID-19 masih bisa terjadi sehingga tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular COVID-19; dan
4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.