Sekali lagi, Emil menekankan bahwa sinergi antara Pemprov Jatim dan DPRD Jatim dalam membentuk peraturan daerah dan APBD diharapkan mampu menyejahterakan masyarakat.
"Peran dari DPRD berdasarkan UU 12 tahun 2008 sudah sangat jelas. Sinergi kita bersama salah satunya dalam membentuk perda termasuk APBD ini harus diperhatikan. Kami di Pemprov Jatim selalu terbuka untuk masukan dalam program pembangunan daerah, terutama masukan dari DPRD Jatim," tutupnya. (pstk01)