"Terkait anggaran operasionalnya akan kita koordinasikan apakah memungkinkan dibantu oleh Baznas atau menggunakan APBD. Jika melalui APBD, maka dibutuhkan telaah agar program ini dapat terlaksana dengan baik," ujar Gubernur Khofifah.
Lebih lanjut Khofifah menegaskan, komitmen ini selaras dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Tidak hanya layanan pendidikan kesetaraan, Gubernur Khofifah juga berharap para peserta didik di sekolah Indonesia luar negeri mendapatkan pelatihan keterampilan serta pembelajaran mengenai budaya Indonesia.
"Keterampilan siswa ini menjadi sangat penting. Sebab, ketika mereka lulus dan harus mencari pekerjaan di Malaysia akan memiliki kompetensi yang memadahi. Begitu juga terkait budaya Indonesia yang tidak boleh hilang dari setiap generasi kita meski hidup di negeri rantau," tutur orang nomor satu di Jatim tersebut.