Lebih jauh, mantan Menteri Sosial RI itu mengungkapkan, Maqashid As-syaria bisa membantu memberikan sekap moderasisi, toleransi dalam menerima dan menyampaikan sikap-sifat gerakan dan pola pola berpikir. Sehingga harus dipahami secara utuh untuk menghindari perspektif yang kurang bijak.
"Intinya bagaimana kita tidak hanya memegang label halal atau ekonomi syariah, tapi bagaimana kita membangun aspek sosial ekonomi yang memberikan rasa keadilan, pemerataan, dan kemaslahatan. Mudah-mudahan dengan KDEKS ini bisa memberikan magnitude yang lebih besar," imbuh Khofifah.
Untuk itu, orang nomor satu Jatim itu menilai, demi menyukseskan perekonomian syariah di Jatim, dibutuhkan sinergitas antara semua pihak terkait. Yang mana hal tersebut dapat mempercepat dan memudahkan proses masyarakat untuk memasuki industri halal.