Parlemen

Khofifah Kukuhkan Dewan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syari'ah Jatim

Khofifah Kukuhkan Dewan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syari'ah  Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) untuk pertama kalinya di Jatim.

"Tujuan mendasar syariah harus kita pahami, untuk menghindari phobia akan terminologi-terminologi seperti ini. Karena sebenarnya terminologi syariah merujuk pada Maqashid As-syaria yang berseiring dengan  Universal Declaration of Human Rights," ujarnya.

 

Maqashid As-syaria ini, jelas Khofifah, terbagi ke dalam beberapa prinsip. Pertama adalah Muhafadzatu 'ala Ad-Diin, atau pemeliharaan agama. Sementara yang kedua adalah Muhafadzatu 'ala An-Nafs, atau pemeliharaan jiwa.

 

"Ini memperlihatkan bagaimana sesungguhnya agama yang dianut oleh warga terlindungi. Dan bagaimana harus memberikan perlindungan pada seluruh nyawa dan seluruh jiwa, termasuk mencegah kurang gizi pada anak - anak untuk menjaga  generasi penerus (anak- anak)," terangnya.

Baca Juga : Pj. Gubernur Jatim Tinjau Kesiapan Logistik Jelang Pilkada Serentak di Kabupaten Lumajang, Begini Kondisinya
Bagikan :