KTT ASEAN ke-40 dan ke-41 menghasilkan 19 dokumen yang diadopsi, antara lain ASEAN Leaders’ Statement on the Aplication of Timor Leste to ASEAN. Menurut Menlu Retno, para pemimpin ASEAN di dalam dokumen tersebut memutuskan menyetujui secara prinsip diterimanya Timor Leste sebagai anggota ke-11 ASEAN, memberikan status observer, dan memperbolehkan Timor Leste berpartisipasi pada pertemuan ASEAN termasuk sesi pleno KTT.
“ACC atau ASEAN Coordinating Council ditugaskan untuk menyusun road map yang akan dilaporkan pada KTT ke-42 untuk diadopsi. Semua negara ASEAN dan mitra dialog diminta mendukung penuh Timor Leste untuk mencapai milestone tersebut melalui pemberian bantuan pengembangan kapasitas dan dukungan lainnya,” ujar Menlu. (pstk01)