JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan gebrakan baru pesantren wajib jadi pelopor penyelamat lingkungan. Lewat program Pesantren Ramah Lingkungan, Kemenag menegaskan bahwa ekoteologi bukan sekadar teori, tapi misi suci yang harus dijalankan santri dan kiai.
Program ini dibahas dalam rapat teknis yang diikuti kementerian lintas sektor seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta lembaga global seperti UNEP, FAO, dan UNICEF. Tak ketinggalan, lembaga riset pendidikan seperti PPIM UIN Syarif Hidayatullah dan INOVASI–DFAT Australia juga turut merumuskan panduan teknis. Dilansir dari kemenag.go.id Jumat, (18/4/2025).
“Pesantren punya potensi luar biasa sebagai agen perubahan ekologi. Kita butuh Juknis yang bukan hanya teoritis, tapi menyentuh kesadaran kolektif Kiai, pengasuh, dan santri sebagai pionir pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai Islam,” tegas Yusi Damayanti, Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning.
Sebagai role model, Pesantren Ramah Lingkungan At-Thariiq Garut dijadikan acuan dalam menyusun juknis nasional. Program ini bakal menyasar kampanye edukasi lingkungan, penanaman pohon, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, hingga integrasi nilai-nilai ekologi dalam kurikulum pesantren.
“Pesantren akan berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan dan KLHK, juga lembaga internasional yang memang concern pada isu ini. Kita ingin program ini berjalan nyata dan menyebar luas ke seluruh pesantren di Indonesia, bukan cuma seremoni,” sambung Yusi.
Pesantren hijau bukan sekadar wacana ini panggilan zaman. Kiai, santri, dan kitab harus sejalan dengan semangat menjaga bumi. Sudah waktunya pesantren tidak hanya mencetak ulama, tapi juga pejuang lingkungan. (Ivan)